<div style="text-align: justify;"> Canggu, (15/10) - Perbekel I Nengah Lana, SH mengesahkan susunan kepengurusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Canggu yang baru, bertempat di kantor desa setempat, Rabu  (14/10).</div> <div style="text-align: justify;">  </div> <div style="text-align: justify;"> Pengesahan Pengurus baru ini, karena telah berakhirnya masa tugas pengabdian kepengurusan LPM Desa Canggu masa sebelumnya. </div> <div style="text-align: justify;">  </div> <div style="text-align: justify;"> Perbekel I Nengah Lana mengatakan, LPM memiliki tugas membantu pemerintah desa menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan serta mengendalikan pembangunan desa.</div> <div style="text-align: justify;">  </div> <div style="text-align: justify;"> "Disamping itu LPM memiliki fungsi membantu Perbekel dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam pembangunan," ungkap Lana. </div> <div style="text-align: justify;">  </div> <div style="text-align: justify;"> Pengurus LPM yang batu disahkan terdiri ?ari Ketua Drs.I Made Tambun, M.Pd, Wakil Ketua I Nengah Sirde, Sekretatis I Wayan Keneng, S.Pd, M.Pd, Sekertaris II I Ketut Tono, S.Pd, Bendahara A.A.Sri Agung, S.Pd dan Bendahara II I Ketut Wirsana, A.Md. Kepengurusan ini dilengkapi pula dengan Seksi -Seksi yang berjumlah sebanyak 30 orang. <em>(007/KIM/CGG).</em></div>
Pengesahan Pengurus LPM Canggu Oleh Perbekel I Nengah Lana
16 Oct 2020