<div style="text-align: justify;"> Canggu, (23/9) - Tim gabungan sidak Yustisi yang terdiri dari Polda Bali, Polres Badung, Polsek Kuta Utara dan Satgas Covid-19 Desa Canggu mendapati 44 pelanggar yang tidak memakai masker dalam kegiatan sidak yang dilakukan, Rabu (23/9). </div> <div style="text-align: justify;">  </div> <div style="text-align: justify;"> Karena melanggar Protokol Kesehatan sesuai dengan Pergub.No.46 tahhn 2020, kepada pelanggar ini diberikan sangsi keras berupa teguran dan tindakan kerja sosial menyapu di jalanan.</div> <div style="text-align: justify;">  </div> <div style="text-align: justify;"> Kegiatan sidak masker menyasar dua lokasi srategis yaitu di depan pasar Desa Canggu dan simpang Deus Jln. Pantai Batu Bolong Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara.</div> <div style="text-align: justify;">  </div> <div style="text-align: justify;"> Sidak yustisi gabungan yang dimulai pukul 08.00 wita dipimpin Kasat Pol.PP Badung I Wayan Sukanta, SH mendapati sebanyak 44 pelanggar warga lokal maupun WNA yang tidak memakai masker ketika sedang  beraktifitas di luar rumah. </div> <div style="text-align: justify;">  </div> <div style="text-align: justify;"> "Sidak Yustisi gabungan ini kita fokuskan pada yang tidak memakai masker agar masyarakat sadar akan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19," ucap Sukanta.</div> <div style="text-align: justify;">  </div> <div style="text-align: justify;"> Sementara itu, Aiput Charda Sahrial selaku Pawas dari Polsek Kuta Utara mengatakan, pihaknya secara terus menerus berupaya memberikan penyadaran kepada masyarakat terhadap penringnya protokol kesehatan guna pencegahan penularan Covid-19.</div> <div style="text-align: justify;">  </div> <div style="text-align: justify;"> Dipilihnya Desa Canggu dalam kegiatan sidak yustisi kali ini, karena Canggu dikenal sebagai daerah wisata yang selama ini banyak didatangi wisatawan dari dalam maupun luar negeri. <em>(007/KIM/CGG).</em></div>
Sidak Yustisi Gabungan, 44 Pelanggar Diberi Sangsi Karena Tidak Memakai Masker
24 Sep 2020