<div style="text-align: justify;"> &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> Canggu, (25/2). Desa Canggu memastikan segera akan memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang saat ini hanya menunggu legalitas lahan saja.</div> <div style="text-align: justify;"> &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> &quot;Semua persiapan sudah lengkap dan matang termasuk persetujuan lokasi oleh masyarakat,&quot; ucap Kepala Desa Canggu I Nengah Lana, SH ketika mengadakan pertemuan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, Klian Dinas dan tokoh masyarakat Canggu Minggu (23/2).</div> <div style="text-align: justify;"> &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> Jelas Lana,&nbsp; saat ini tinggal adanya legalitas lahan, mengingat lahan yang akan digunakan milik Pemprop. Bali yang lokasinya di subak Umadesa dengan luas 2,8 hektar. Dari total luas lahan ini, 80 are akan dimanfaatkan untuk pembangunan TPST dengan perkiraan penghabisan dana Rp 3 miliar lebih.</div> <div style="text-align: justify;"> &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> &quot;Lahan sudah diserahkan, namun secara legalitas belum dan segara akan diselesaikan,&quot; terang Lana sembari menambahkan, TPST 3R (reduce, ruse dan recycle) di Canggu diharapkan nanti menjadi model di Badung khususnya karena pembangunannya berbasis ramah lingkungan.&nbsp; &nbsp;<em> (007/KIM/CGG).</em></div>
Canggu Segera Memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu
25 Feb 2020