<div style="text-align: justify;"> &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> Canggu, (22/12).- Kepala Desa Canggu I Nengah Lana, SH, memimpin rapat rencana lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) bertempat di ruang Pertemuan Kantor Kepala Desa Canggu&nbsp; minggu, (22/12).</div> <div style="text-align: justify;"> &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> Rapat kali ini, kelanjutan dari rapat yang diadakan sebelumnya, karena jumlah kehadiran peserta rapat sedikit alias tidak mencapai korum. Karena agenda rapat sangat penting, akhirnya disepakati digelar hari Minggu (22/12) dengan harapan peserta lebih banyak.&nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> Kepala Desa Canggu I Nengah Lana, SH mengatakan, untuk mengatasi masalah sampah di Badung setiap desa diwajibkan memiliki TPST. Mengingat, TPA Suwung sudah ditutup untuk umum.&nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> &quot;Kita segera diminta untuk memutuskan lokasi TPST dari Kabupaten, karena ini sudah akhir tahun,&quot; ucap Lana sambil memaparkan ada 4 pilihan lokasi yang untuk dibahas dalam rapat. Dari 4 lokasi ini tentu dipilih satu yang terbaik bisa diterima oleh masyarakat.</div> <div style="text-align: justify;"> &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> Adapun 4 pilihan lokasi yang yaitu ex.TPA Subak Umadesa luas 2,8 hektare, tanah Lapangan umum desa (40 are), tanah Pemprop di subak Bernasi (25 are) dan tanah rencana Sortcut (45 are) dekat LPD di Canggu.</div> <div style="text-align: justify;"> &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> Canggu kesulitan mendapatkan lahan untuk pembangunan TPST. Salah satu penyebabnya masyarakat masih trauma atas keberadaan TPA di subak Umadesa. Disamping itu Canggu kini menjadi destinasi wisata dunia.</div> <div style="text-align: justify;"> &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> Akhirnya rapat yang dihadiri , BPD, Bendesa Adat, LPM, Klian Dinas, Klian Adat dan beberapa tokoh masyarakat, tidak menelorkan keputusan, karena belum disepakati lokasinya.<em>(007/KIM/CGG).</em></div>
Belum Temui Titik Terang, Pembahasan Lokasi TPST Desa Canggu
26 Dec 2019