<div style="text-align: justify;"> &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> Canggu, (14/8). Sebanyak 50 buah sertifikat tanah telah diserah terimakan kepada pemiliknya oleh petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Badung bertempat di Kantor Desa Canggu, Rabu (24/8).&nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> Penyerahan sertifikat kali ini merupakan tahap ke tiga dari sebanyak 400 orang atau sertifikat yang dimohonkan.</div> <div style="text-align: justify;"> &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> I Nyoman Toniarsa Panitia Ajudikasi BPN Badung bersama anggotanya I Wayan Adi Parwata dan I Made Suardika mengatakan, BPN Badung tahun 2019 memprogramkan pelayanan sertifikat dengan sistem jemput bola. Masyarakat yang mengurus sertifikat&nbsp; membawa persyaratan lengkap datang ke Kantor Desa. Setelah selesai di proses, petugas dari BPN menyerahkan sertifikat kepada pemiliknya di kantor desa.&nbsp; &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> &quot;Proyek ini dinamakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),&quot; ucapnya semb&agrave;ri menambahkan, proyek PTSL ini tidak dipungut biaya alias gratis.&nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> Untuk di desa Canggu tahun 2019, sebanyak 400 orang yang memohon sertifikat melalui proyek PTSL.&nbsp; Dati jumlah yang mendaftar ini, 90% sudah selesai. Sisanya dipastikan akan segera menyusul. <em>(007/kim/cgg).</em></div>
BPN Badung Serahkan 50 buah Sertifikat untuk Masyarakat Canggu
14 Aug 2019