<div style="text-align: justify;"> Canggu,(4/7). Membentuk lembaga koperasi tidaklah sulit, justru yang menjadi kendala adalah mengelolanya agar mencapai tujuannya seperti yang diharapkan dalam koperasi mensejahterakan anggota serta mensejahterakan masyarakat.</div> <div style="text-align: justify;"> &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> Hal ini dikatakan I Nengah Lana Perbekel Desa Canggu pada acara penyuluhan koperasi yang diberikan oleh Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung di Banjar Babakan Canggu Kamis (4/7).</div> <div style="text-align: justify;"> &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> Ditambahkan Lana, di lingkungan wilayah Desa Canggu saat&nbsp; ini telah banyak tumbuh serta beroperasinya&nbsp; usaha lembaga keuangan seperti Bank, LPD, Koperasi dll. Lembaga keuangan&nbsp; yang telah ada ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat atau nasabah ternyata sangat kompetitif.&nbsp;&nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> &quot;Saya tidak senang mendengar dan melihat nanti ada lembaga koperasi yang hangat-hangat tahi ayam,&quot; ucap Lana, Sambil menegaskan, dalam hal menghadapi persaingan yang sangat ketat dewasa ini, pengurus harus mampu membuat terebosan serta inovasi&nbsp; positif demi kemajuan&nbsp; usaha koperasi itu sendiri.&nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> Disamping itu tegas Lana, modal utama dalam mengelola koperasi adalah kejujuran, keseriusan serta tranparansi dalam mengelolanya. Jika ini bisa dilakukan, maka anggota atau masyarakat tentu menjadi percaya terhadap lembaga.&nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> &quot;Tentu tidak kalah juga pentingnya adalah dimana anggota juga harus aktif dalam bertransaksi serta merasa memiliki,&quot; demikian Lana.</div> <div style="text-align: justify;"> &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> A.A. Sagung Anik Indriani, SH Kasi Penyuluhan&nbsp; dan&nbsp; Badan Hukum Dinas Koperasi , UKM dan Perdagangan Badung mengatakan, setiap koperasi seyogyanya harus melaksanakan prinsif-prinsif dasar perkoperasian sebagaimana yang telah diatur dalam UU Perkoperasian No.25 Tahun 2009.&nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> &quot;Setidaknya ada empat kata kunci pokok dalam mengelola koperasi. Yaitu, kejujuran, transparan, keseriusan dan adanya kerjasama dan lainnya,&quot; ucap Indriani.</div> <div style="text-align: justify;"> &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> Acara penyuluhan ini diikuti sekitar 40 orang yang diundang dari unsur tokoh masyarakat, pemuka adat dan pemuka dinas serta unsur terkait lainnya. <em>(007/kim/cgg).</em></div>
Perbekel Canggu Lana, Tidak Suka Koperasi Hangat-Hangat Tai Ayam
05 Jul 2019