<div> Canggu-(DESACGG.BADUNGKAB. GO. ID)&nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> Setelah melewati pemilihan di banjar masing-masing, Kamis (21/3/2019) dilaksanakan penetapan calon anggota BPD periode 2019-2025 di kantor desa Canggu.</div> <div style="text-align: justify;"> &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> Sesuai dengan Permendagri no 110 tahun 2016 dan perda no 4 tahun 2018 tentang BPD, dalam pertemuan yang dipimpin oleh kepala desa Canggu,&nbsp; I Nengah Lana, SH,&nbsp; ada 9 orang yang ditetapkan di desa Canggu. Pelantikan akan dilaksanakan sekitar bulan Juni atau Juli oleh Bupati Badung.&nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> Calon anggota BPD yang ditetapkan ini akan bertugas untuk melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa, melaksanakan pengawasan terhadap&nbsp; kinerja kepala desa, membahas dan menyepakati Ranperdes bersama kepala desa, menyelenggarakan Musyawarah Desa, menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan&nbsp; pemerintah desa dan lembaga desa lainnya serta menyerap dan mengelola aspirasi dari masyarakat. (KIMCGG/003)</div>
Penetapan calon anggota BPD periode 2019-2025
22 Mar 2019