<div style="text-align: justify;"> Dalam rapat pleno musyawarah antar Desa (MAD) Yang dilaksanakan di kantor Camat Kuta Utara Hari jumat (18/1/2019) .</div> <div style="text-align: justify;"> Rapat di buka oleh Camat Kuta Utara yang di wakili oleh Kasi PMD,&nbsp; I Made Nirda .</div> <div style="text-align: justify;"> &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> Dalam kesempatan ini Perbekel Desa Canggu I Nengah Lana Sh&nbsp; ,yang setelah mendengarkan penjelaaan tentang apa tugas dan fungsi anggota tim pelaksana inovasi Desa (TPID) .&nbsp; ketua tim inovasi kabupaten Badung I Putu Sutarka menjelaskan yang berhubungan dengan ,&nbsp; Mengenai pemanfaatan dana Desa yang transparan , tepat guna dan sasaran serta mengacu pada hal -hal yang memiliki nilai Inovasi .Di sini di butuhkan Pengabdian yang baik oleh anggota TPID kabupaten di masing - masing kecamatan .</div> <div style="text-align: justify;"> &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> Menanggapi hal tersebut diatas,&nbsp; I Nengah Lana mengajukan suatu permohonan tentang kesejahteraan anggota TPID yang juga harus diperhatikan.&nbsp; Adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban . Setiap yang bekerja harus ada upah / onor . Karena selama ini ,&nbsp; anggota TPID&nbsp; didominasikan pada suatu Pengabdian saja .</div> <div style="text-align: justify;"> &nbsp;</div> <div style="text-align: justify;"> Dari pengajuan ini mendapat tanggapan positif dari Ketua TIK Kabupaten&nbsp; , dan akan melanjutkanya untuk di usulkan kepada pemerintah kabupaten Badung secepatnya , ujar Putu Sutarka . <strong><em>(006/kim cgg).</em></strong></div>
Perbekel Desa Canggu perjuangkan kesejahtraan anggota TPID Badung
21 Jan 2019