<p style="text-align: justify;"> Dalam rangka penertiban penduduk pendatang, pemerintah desa Canggu menyelenggarakan penertiban dan pembinaan penduduk pendatang di wilayah desa Canggu melalui insfeksi mendadak (SIDAK) pada Jumat, 10 Agustus 2018 mulai jam 05.00 wita s/d selesai.</p> <p style="text-align: justify;"> Tim SIDAK Kependudukan terdiri dari : Semua Linmas se-desa Cangggu ,  Kelian Dinas se-desa Canggu, Babinsa. I Nyoman Widastra dan Cening Tangkas, Babinkantibmas,  I Made Weda, beserta staf kantor desa.</p> <p style="text-align: justify;"> Dari hasil SIDAK yang dilaksanakan terhadap 435 orang penduduk pendatang, 426 orang  memiliki Surat Tanda Pendaftaran Penduduk Tinggal Sementara (STPPTS),  9 orang yang terjaring karena tidak memiliki kartu identitas. Penduduk yang  belum lengkap administrasi ini  kemudian didata dan diberi pembinaan. Penduduk yang tanpa identitas ini sebagian besar berasal dari Jawa, ada juga dari Sumba dan Karangasem.</p> <p style="text-align: justify;"> SIDAK dilakukan secara rutin untuk meningkatkan keamanan di desa Canggu. Tim SIDAK melaksanakan SIDAK penduduk pendatang untuk mendata kelengkapan administrasi baik itu Surat Tanda Pendaftaran Penduduk Tinggal Sementara (STPPTS) maupun KTP. <strong><em>(Sha)</em></strong></p>
9 ORANG TERJARING DALAM SIDAK DI CANGGU
10 Aug 2018