<p style="text-align: justify;">Perbekel Canggu I Wayan Suarya pada hari Senin, 29 Januari 2024 mengadakan Rapat Pertanggung Jawaban(LPJ) APBDes Tahun Anggaran 2023 dan Laporan Penyelenggaraaan Pemerintah Desa(LPPD) desa Canggu bertempat di ruang Pertemuan Kantor Perbekel desa Canggu.</p> <p style="text-align: justify;">APBDes merupakan dasar pengelolaan keuangan desa dalam masa 1 (satu) tahun anggaran. Pertanggungjawaban realisasi APBDes kepada masyarakat bisa disampaikan melalui Musyawarah Desa sebagai tempat untuk membahas hal-hal strategis dengan dihadiri BPD dan perwakilan masyarakat. Namun  laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa juga dapat melalui berbagai sarana komunikasi dan informasi seperti papan Informasi Desa, website dan media sosial lainnya.  Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD), ini merupakan bahan evaluasi dan tolak ukur dalam menentukan Rencana Kegiatan Tindak Lanjut, bagi Desa khususnya dan pada umumnya sebagai bahan kebijakan Pemerintah Kabupaten dalam menentukan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran berikutnya.</p> <p style="text-align: justify;">kimcanggu</p>
Rapat LPJ dan LPPD APBDes Desa Canggu Tahun Anggaran 2023
30 Jan 2024